Bandar Lampung (AdminFusa) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas II Bandar Lampung akan melaksanakan kegiatan Screening Gangguan Mental kepada 94 anak binaan yang ada.(Kamis, 21/03/2024)

Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan kesejahteraan dan pemulihan anak binaan, khususnya dalam hal kesehatan mental. Screening Gangguan Mental menjadi fokus utama kegiatan yang direncanakan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh anak binaan di LPKA Klas II Bandar Lampung.

Dalam perbincangan dengan Dekan Fakultas Ushuluddin, Dr. Ahmad Isnaeni M.A, Titin Prihatiningsih, S.Pd, MH, Kepala Registrasi dan Klasifikasi LPKA Klas II Bandar Lampung, mengekspresikan kepeduliannya terhadap kondisi anak-anak tersebut. “Kami sadar bahwa anak-anak ini membutuhkan perhatian khusus, termasuk dalam hal kesehatan mental. Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat memberikan layanan yang lebih baik bagi mereka,” ungkap Titin

Sementara itu, Dr. Ahmad Isnaeni menyambut baik upaya kolaboratif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung kegiatan screening tersebut. “Kesehatan mental adalah aspek penting dalam pemulihan anak-anak ini. Kami siap bekerja sama dengan LPKA Klas II Bandar Lampung untuk memastikan proses screening berjalan lancar dan memberikan manfaat yang maksimal bagi anak-anak tersebut,” ujarnya.

Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama antara Kementerian Hukum dan HAM LPKA Klas II Bandar Lampung dengan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung dalam upaya memberikan perlindungan dan pemulihan yang holistik bagi anak-anak binaan. Diharapkan, melalui kegiatan screening ini, akan lebih banyak anak binaan yang dapat mendapatkan perawatan dan dukungan yang sesuai dengan kebutuhan mereka, membawa mereka pada jalan pemulihan dan reintegrasi yang lebih baik ke dalam masyarakat. (WR)