Rapat Koordinasi FUSA dan Wakil Rektor I Bahas Masa Studi, Akreditasi, dan Transformasi Pembelajaran

Bandar Lampung (13 Mei 2026) Pimpinan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN Raden Intan Lampung melaksanakan audiensi dan rapat koordinasi bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik, Prof. Andi Thahir, M.A., Ed.D.. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan fakultas, para ketua dan sekretaris program studi, serta unsur akademik terkait dalam rangka penguatan tata kelola akademik dan peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama. Dalam arahannya, Wakil Rektor I menekankan pentingnya sinergi antara fakultas dan universitas dalam menghadapi berbagai tantangan akademik, regulasi pendidikan tinggi, serta penguatan layanan kepada mahasiswa. Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan konstruktif dengan membahas beberapa agenda strategis yang menjadi perhatian bersama. Tema pertama yang dibahas adalah terkait penerimaan mahasiswa baru (Maba) FUSA, khususnya mengenai skema UKT dan kuota KIP Kuliah.

Dalam pembahasan ini disampaikan perlunya sosialisasi yang lebih intensif kepada calon mahasiswa agar proses pendaftaran dan penetapan UKT berjalan transparan dan tepat sasaran. Selain itu, distribusi kuota KIP Kuliah juga diharapkan dapat mengakomodasi mahasiswa yang benar-benar membutuhkan bantuan pendidikan. Selanjutnya, pembahasan diarahkan pada penataan homebase dosen di lingkungan FUSA, baik dosen PNS, PPPK, maupun dosen paruh waktu. Pada sesi ini turut dibahas Musyawarah Rencana Kebutuhan Dosen (Musrengdos) sebagai upaya pemetaan kebutuhan dosen di masing-masing program studi guna memastikan ketercukupan SDM akademik sesuai standar rasio dosen dan mahasiswa. Agenda berikutnya membahas perkembangan akreditasi BAN-PT dan LAM dalam era SAPTO 2.0. Wakil Rektor I menegaskan pentingnya kesiapan program studi dalam menyesuaikan sistem administrasi, pengelolaan dokumen, serta pemenuhan indikator mutu berbasis digital dan outcome based education. Setiap program studi diharapkan mulai melakukan pembenahan data dan penguatan budaya mutu secara berkelanjutan. Pembahasan juga mencakup implementasi Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) sebagai salah satu inovasi dalam memberikan akses pendidikan tinggi kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja atau kompetensi tertentu. Program ini dipandang sebagai peluang strategis untuk memperluas akses pendidikan sekaligus meningkatkan daya saing institusi. Selain itu, rapat turut membahas kesiapan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), baik dari aspek infrastruktur, kesiapan dosen, maupun sistem pengelolaan pembelajaran digital. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa transformasi pembelajaran berbasis teknologi harus terus diperkuat sejalan dengan perkembangan pendidikan tinggi nasional. Isu masa studi mahasiswa juga menjadi perhatian penting, khususnya bagi mahasiswa angkatan 2018 dan 2019. Fakultas diminta melakukan pemetaan dan pendampingan akademik secara intensif terhadap mahasiswa yang mendekati batas masa studi agar dapat segera menyelesaikan perkuliahan tepat waktu. Pada pembahasan berikutnya, disampaikan pentingnya pembaruan dan sinkronisasi data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), termasuk terkait status eligibel PINS. Ketepatan dan validitas data akademik menjadi hal yang sangat krusial karena berkaitan langsung dengan layanan administrasi, akreditasi, dan pelaporan institusi. Terakhir, dibahas mengenai penerbitan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) bagi mahasiswa. Wakil Rektor I menekankan bahwa SKPI merupakan dokumen penting yang menggambarkan capaian kompetensi dan aktivitas mahasiswa selama masa studi, sehingga perlu dikelola secara tertib dan terintegrasi.
