Bandar Lampung – pada hari Senin tanggal 10 Oktober 2022 Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung telah melaksanakan penandatanganana perjanjian kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pondok Pesantren Almiftah Lampung Selatan.

MoU ini  ditandatangani oleh Bapak Dr. Ahmad Isnaeni, M.A. selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung dengan Bapak A. Ridwan,S.Pd.I selaku Pimpinan  Pondok Pesantren Almiftah Lampung Selatan.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh sejumlah Pejabat terkait antara lain Wakil Dekan I Dr. Suhandi, M.Ag, Wakil Dekan II Dr. Andi Tahir M.A., Wadek III Dr. Sonhaji, M,Ag. serta Ketua Program Studi dan Sekretaris Program Studi  di linkungan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama  UIN Raden Intan Lampung beserta pejabat lainnya di lingkungan Pondok Pesantren Almiftah Lampung Selatan di Gedung Dekanat Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama UIN Raden Intan Lampung.

Kegiatan ini sebagai salah satu bentuk implementasi guna mensukseskan  Tridarma Perguruan Tinggi. Dengan adanya MoU diharapkan memberi sinergi yang positif antara keduabelah pihak.